Hukum Memancing Ikan” ketegori Muslim. Assalamualaikum
Warahmatullah WabarakatuhPak ustadz, saya ingin bertanya tentang hobi
memancing ikan dari sudut pandang Islam sesuai tuntunan Rasul. Suami
saya punya hobi memancing baik memancing dengan ikan dibawa pulang
ataupun perlombaan. Sebenarnya saya kurang suka dengan hobinya itu tapi
saya sulit melarangnya karena suami saya bersikeras selama hobinya masih
untuk kegiatan yang positif. Mohon ustadz dapat memberikan informasi
secara hukum Islam tetang memancing tersebut dan saran bagaimana
menyikapi hobi suami saya itu. Terima kasih.
Dian Roswardiani
Jawaban Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh
Sebagai sebuah bentuk kegiatan yang bersifat hobi, pada dasarnya
tidak ada masalah dengan memancing ikan. Sebagaimana orang Arab dahulu
punya kebiasaan berburu. Sebab hewan-hewan itu memang diciptakan Allah
SWT demi kebutuhan manusia, baik untuk dimakan atau untuk dijadikan
peliharaan yang membantunya dalam kehidupan sehari-hari.
Tidak ada yang salah dalam memancing ikan, selama semua dilakukan
sesuai dengan apa yang seharusnya. Maksudnya, seseorang tidak dianggap
kejam atau melanggar bila mendapatkan ikan dengan cara memancingnya.
Meski sekilas agak terkesan menyakiti ikan, lantaran ikan itu menelan
kail yang tajam dan membuatnya mati. Sebab cara itu memang cara yang
lazim dan biasa buat ikan. Bahkan meski hanya dengan menggunakan jaring
sekali pun. Bukankah dengan menggunakan jaring dan dibawa ke atas perahu
atau daratan, ikan itu jadi gelagapan tidak bisa bernafas?
Namun memang demikian, memancing atau menjaring ikan adalah suatu hal yang lumrah dan tidak melanggar hak asasi ikan.
Yang mungkin menjadi masalah dalam hal memancing itu barangkali
masalah unsur buang waktunya. Yaitu kebiasaan beberapa orang yang
terlalu hobi memancing, sehingga melupakan pekerjaan dan kegiatan
lainnya. Sehingga ada begitu banyak waktu yang terbuang percuma, bahkan
mungkin juga hak-hak anak istri menjadi terabaikan.
Kalau memangini masalahnya, maka titik masalahnya bukan pada masalah
memancing, melainkan pada masalah sikap berlebihan dan melalaikan
waktu. Meskipun sebabnya memang lantaran keasyikan mancing ikan. Dan
seringkali memancing itu seringkali membuat orang keasyikan dan lupa
waktu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar